Kam. Apr 25th, 2024
Pandeglang, Senin (21/03/2021) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kabupaten Pandeglang, kini menyoroti terkait dengan adanya Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama di Kabupaten Pandeglang.
Fahmi Ubaidilah, selaku Ketua Umum SEMMI Kabupaten Pandeglang, setidaknya menyoroti dua aspek, yaitu Urgensi, serta dasar hukum yang di gunakan dalam Seleksi Jabatan Pimpinan tinggi pertama, di Kabupaten Pandeglang ini.
“Kami telah berdiskusi, serta mengkaji, baik internal SEMMI maupun bersama beberapa organisasi lainnya, maka kami memiliki pandangan yang perlu sekiranya di pertimbangkan, yaitu pertama kami menanyakan mana landasan hukum yang di jadikan landasan untuk menyelenggarakan seleksi ini, kalo kita lihat aturan yang mengatur ada di Undang-undang Nomor 15 tahun 2014, Pasal 108 ayat (4), di sana berbunyi “Pengisian Jabatan tinggi pertama di lakukan secara terbuka dan kompetitif di tingkat Nasional, atau antar Kabupaten/Kota dalam satu provinsi.” Artinya jelas kita tidak melihat adanya kemudian kata yang jelas termaktup memerintahkan Seleksi. Nah, artinya seleksi ini di butuhkan Juknis secara yuridis, yaitu berupa Perbup (Peraturan Bupati), maka kami menanyakan mana Perbup nya, kok tiba-tiba muncul narasi seleksi.” Ujarnya.
Lebih lanjut, Fahmi juga menanyakan Urgensi apa yang menjadikan ini di selenggarakan, yang tentunya di duga dapat membuang Anggaran di tengah wabah Pandemi Covid-19 yang masih melanda Kabupaten Pandeglang.
“Pun seandainya ada Perbup nya, kami mau menanyakan apa tidak bisa di lakukan penunjukan langsung sebagai bentuk hak Prerogatif Bupati, dengan tetap memperhatikan asas terbuka, dan kompetitif, serta memenuhi Syarat Kompetensi, Kualifikasi, Kepangkatan, Pelatihan, Rekam Jejak Jabatan, dan Integritas, serta syarat lainnya sebagaimana yang tercantum sesuai amanat Undang-undang/aturan yang berlaku, kalo itu tidak bisa di lakukan maka kami menduga, Bupati tidak memiliki data base para anak buah nya, dan ini bentuk ke cacatan menurut kami. Maka kami pertanyakan urgensi apa yang di jadikan landasan penyelenggaraan Seleksi ini, perlu di jelaskan kepada Publik agar semua terang, bukankah jauh lebih penting anggaran itu di gunakan untuk membantu rakyat yang kesusahan akibat Covid, memperbaiki Infrastruktur yang masih bobrok di Kabupaten Pandeglang ini.” Tutup, salah satu Aktivis di Kabupaten Pandeglang ini.

sumber: pasebanews.online

By admin