Rab. Apr 24th, 2024
Dunia Islam harus merespons secara konstruktif perkembangan dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebagai ormas Islam tertua yang berdiri sejak era kolonialisme, Syarikat Islam (SI) selama ini berfokus pada dakwah ekonomi dan membangun kemandirian umat. Kendati demikian, persyarikatan ini juga tidak melupakan problem sosial yang hidup dalam realitas umat sehari-hari.

Berkaca dari berbagai upaya peminggiran umat melalui aneka isu, Syarikat Islam bahkan kini berkomitmen untuk membentuk desk Anti-Islamophobia. Hal ini disampaikan pada pembukaan Musyawarah Nasional Alim ulama Syarikat Islam di Jakarta pada Senin (21/3/2022).

Sekretaris Jenderal Syarikat Islam, Ferry Joko Juliantono menjelaskan, runtuhnya bangunan islamofobia yang dikembangkan ulang sejak 11 September 2001 seharusnya membangkitkan umat Islam untuk bergerak dan menunjukkan agamanya sebagai agama welas asih bagi dunia.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan 15 Maret 2022 sebagai hari perlawanan terhadap phobia Islam. Sementara, menurut Feery, umat Islam sendiri kurang menyambutnya dengan berbagai gerakan yang menunjukkan bahwa agama ini bertolak belakang dengan wajah yang selama ini dikembangkan orang-orang yang memusuhinya.

“Ini agama welas asih yang bisa membawa dunia ke dalam kedamaian penuh sejahtera alias agama rahmatan lil alamin,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (22/3/2022).

Ferry menunjukkan contoh bagaimana mereka yang selama ini mengembangkan Islamofobia, justru menjadi pihak yang senantiasa menunjukkan kekejian. Misalnya, negara Zionis Israel yang tanpa alasan menyerang rakyat Palestina dan Masjid Al-Aqsa pada 2021 lalu.

Sementara, lanjut dia, di sisi lain ada sikap humanis Taliban saat memenangkan Afghanistan dan mengusir keluar Amerika Serikat, yang mempersilakan pasukan AS dan warga berbagai negara asing untuk pulang ke negara mereka. “Itu berbeda jauh dengan peristiwa Perang Vietnam juga Kamboja, yang menimbulkan masalah kemanusian,” kata dia.

Menurut Ferry, semua itu sejatinya tak lepas dari kepemimpinan Pesiden Joe Biden yang mulai berkuasa tahun lalu. Biden, dengan pertimbangan internal mereka yang tak lepas dari peran Council on American Islamic Relations (CAIR), berhasil mendorong Partai Demokrat menginisiasi UU Anti-Islamophobia dan sukses digoalkan di wilayah hukum.

Ferry mengatakan, AS telah membangun landasan perundang-undangan untuk menghapus Islamophobia. Sedangkan di Indonesia, menurut dia, isu-isu yang cenderung memojokkan Islam justru terkesan terus dikembangkan.

“Misalnya wacana radikalisme atau Islam radikal. Dengan perkembangan dunia di saat-saat terakhir ini, wacana radikalisme Islam di Tanah Air sebenarnya ganjil dan terasa melawan elan vital sejarah alias zeitgeist. Dunia berjalan ke sisi kanan, eh, Indonesia sendirian memilih sisi kiri dan melawan arus,” jelas Ferry.

Menurut Ferry, berbagai kondisi itulah yang menjadi alasan dibentuknya Desk Anti-Islamofobia di Syarikat Islam. Menurut dia, dunia Islam harus merespons secara konstruktif perkembangan yang terjadi di dunia saat ini.

“Selain mengembangkan wacana anti-Islamophobia, tujuan yang lebih besar  adalah disahkannya Undang-Undang Anti-Islamophobia di Indonesia. Ini langkah awal yang akan kami sosialisasikan sehingga umat Islam yang menjadi wakil rakyat di DPR juga sadar peran mereka,” ujar Ferry.

Tentang isu radikalisme sendiri, Ferry pun merasakan banyak keganjilan. Paling tidak, kata dia, isu tersebut mentah secara intelektual. Karena itu, dia pun mengimbau agar seluruh Muslim Indonesia menyadari persoalan yang mereka hadapi saat ini.

“Desk ini juga akan berupaya membangun kesadaran dan kebanggaan menjadi seorang Muslim,” kata Ferry.

sumber: republika.co.id

By admin