Ming. Apr 28th, 2024

Jakarta – Pokja Pekerjaan Konstruksi UKPBJ Kementerian Agama Republik Indonesia
Beberapa waktu yang lalu berkaitan peralangan tender perihal pembangunan gedung
raboraturium multi media UIN Kendari tahun anggaran 2023, Di duga Menyalahi
wewenang,aturan serta persyaratan tertulis yang di buat oleh pokja sendiri maka dengan ini
kami menduga telah terjadi indikasi KKN antara pokja pemelihan terkait dengan
pemenang,menurut peraturan perundang-undangan UU No. 28 tahun 1999 tentang
penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi,Kolusi,dan Nepotisme, Rabu (07/06/2023).

sang orator Guntur harahap dalam penyampaian narasinya di depan pintu masuk/atau gerbang
kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal ini guntur harap menambahkan bahwa ada
beberapa permasalahan dalam tender proyek yang di menangkan oleh PT Wirabaya
Nusantara Permai.yaitu  kesalahan dalam melakukan evaluasi penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang di atur dalam peraturan presiden nomor 16 thn 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan ketentuan yang di tetpkan
dalam dokumen pemilihan. Adanya dugaan Rekayasa dan persengkokolan sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat,penyalahgunaan wewenang oleh pokja pemilihan ,pimpinan UKPBJ,PPK,PA/KPA dan atau Kepala Daerah.

“Berdasarkan beberapa permaslahan di atas telah terjadi indikasi penyalahgunaan wewenang
oleh kelompok kerja pokja Dan/atau pejabat yang berwenang lainnya.sehingga perlu
penanganan yang serius oleh pihak penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi
,Kejaksaan Agung, Kepolisian,Dan BPK untuk melakukan tim investigasi Guna Menindak
lanjuti Adanya terjadi tindak pidan korupsi yang dengan sengaja di lakukan oleh panitia
penyelenggara Tender proyek UIN Kendari senilai 38,5 Miliar”,  Ungkap guntur dalam narasinya.

Menurut guntur ada indikasi dugaan kerjasama antara beberapa pihak yang mengambil
keuntungan bersama baik panitia penyelenggara,bahkan ada keterlibatan Dirjen Pendidikan
Islam Kemenag,lanjut guntur mendesak pimpinan kemenag Yaqut Cholil Qomas untuk
mengambil kebijakan segera memecat dirjen pendidikan islam dan jajaran panitia
penyelenggara tender proyek UIN kendari yang merugikan negara miliaran rupiah.

Terakhir   Aliansi Pemuda Bersama Rakyat  Menuntut, Telah di duga kuat terjadinya KKN dalam Penyelenggara proyek UIN Kendari Senilai      38,5 miliar dalam Kemenag ( Dirjenpendis),  Meminta KPK untuk segera melakukan investigasi langsung kepanitiaan lelang kemenag RI, Mendesak BPK-RI segera melakukan investigasi dan audit terhadap proyek UIN
Kendari, KPK segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus KKN dalam   penyelenggara proyek UIN Kendari di tubuh kemenag RI,      Mendesak menteri agama Ri Yaqut Cholil Qomas segera memecat Panitia Pokja     beserta dirjen pendidikan islam dalam kasus tindak pidan Korupsi,kolusi,  dan  nepotisme proyek UIN Kendari.

By admin